Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Islam Aceh secara resmi menetapkan hasil Ujian Mandiri Gelombang I untuk Tahun Akademik 2025/2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Islam Aceh Nomor: 085/PMB-UIA/IV/2025 tentang Penetapan Hasil Ujian Mandiri Gelombang I Penerimaan Mahasiswa Baru.
Keputusan ini merupakan hasil dari rangkaian proses seleksi yang telah dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Ujian Mandiri Gelombang I diikuti oleh calon mahasiswa dari berbagai daerah yang telah melalui tahapan administrasi dan ujian sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya, Ketua PMB Universitas Islam Aceh menyampaikan bahwa penetapan hasil ini didasarkan pada capaian nilai ujian serta pemenuhan persyaratan akademik yang telah ditetapkan oleh panitia. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu proses registrasi ulang sesuai jadwal yang akan diumumkan secara resmi.
“Keputusan ini diharapkan menjadi acuan resmi bagi seluruh peserta dalam mengetahui status kelulusan mereka. Kami mengimbau kepada peserta yang dinyatakan lulus agar segera mempersiapkan diri untuk tahapan registrasi ulang,” ujar Ketua PMB.
Selain itu, panitia juga mengingatkan bahwa hasil seleksi ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Informasi lengkap terkait daftar peserta yang lulus serta prosedur selanjutnya dapat diakses melalui kanal resmi Universitas Islam Aceh.
Dengan ditetapkannya hasil Ujian Mandiri Gelombang I ini, Universitas Islam Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaring calon mahasiswa yang berkualitas dan siap berkontribusi dalam dunia akademik serta masyarakat luas.
(Humas PMB Universitas Islam Aceh)



Belum ada komentar