Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Aceh (UIA) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi sebagai bentuk komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual yang berpotensi terjadi di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus memberikan pengetahuan terkait mekanisme pencegahan dan penanganan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Aceh, Anwar Ebtadi, MA, dalam sambutannya menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjamin terciptanya rasa aman bagi seluruh warga kampus. Menurutnya, kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan etika akademik, sehingga harus dicegah dan ditangani secara tegas, profesional, dan berkeadilan.
Materi sosialisasi disampaikan secara komprehensif, mencakup pengertian kekerasan seksual, bentuk-bentuknya, faktor penyebab, serta dampak yang ditimbulkan bagi korban, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman tentang hak-hak korban serta kewajiban perguruan tinggi dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan.
Dalam pemaparan materi, disampaikan pula pentingnya membangun budaya kampus yang berperspektif korban, yaitu budaya akademik yang menolak segala bentuk kekerasan, tidak menyalahkan korban, serta mendorong keberanian untuk melapor. Penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus juga ditekankan agar dilakukan secara rahasia, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Kegiatan ini juga membahas peran serta mekanisme kerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di perguruan tinggi. Satgas PPKS diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan, penanganan laporan, pendampingan korban, serta pemberian rekomendasi kebijakan kepada pimpinan perguruan tinggi.
Antusiasme peserta terlihat dari sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara aktif. Berbagai pertanyaan diajukan terkait langkah-langkah konkret pencegahan di lingkungan fakultas, prosedur pelaporan yang aman, serta peran dosen dan mahasiswa dalam menciptakan kampus yang inklusif dan bebas dari kekerasan seksual.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Aceh di bawah kepemimpinan Anwar Ebtadi, MA berharap seluruh sivitas akademika memiliki kesadaran dan komitmen bersama dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan kampus yang aman, humanis, dan bermartabat.



Belum ada komentar