WhatsApp Image 2026 04 20 at 21.19.48
WhatsApp Image 2026 04 20 at 21.19.48

Sosialisasi bertajuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Kegiatan sosialisasi bertajuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif civitas akademika terhadap pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Kegiatan ini terselenggara melalui kolaborasi antara Institut Agama Islam Almuslim Aceh dan Institut Agama Islam Negeri Malikussaleh, yang dilaksanakan pada Senin, 4 Desember 2023.

Kegiatan ini menghadirkan Dr. Maya Safitri, M.A. sebagai pemateri utama yang menyampaikan materi secara mendalam dan sistematis. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual yang kerap terjadi di lingkungan perguruan tinggi, baik yang bersifat verbal, non-verbal, hingga tindakan fisik. Selain itu, beliau juga menguraikan faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual, seperti relasi kuasa yang tidak seimbang, kurangnya pemahaman tentang batasan interaksi, serta lemahnya sistem pelaporan yang berpihak pada korban.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa pencegahan kekerasan seksual tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi, tetapi juga seluruh elemen kampus, termasuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Pentingnya edukasi yang berkelanjutan, penguatan regulasi internal, serta keberadaan sistem pelaporan yang aman dan terpercaya menjadi kunci utama dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual secara efektif dan berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Unit PPKS Institut Agama Islam Almuslim Aceh, yaitu Sayuti, M.Pd, turut menyampaikan bahwa pembentukan Unit Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) merupakan bentuk komitmen nyata institusi dalam memberikan perlindungan kepada seluruh civitas akademika. Beliau menegaskan bahwa Unit PPKS tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penanganan kasus, tetapi juga sebagai pusat edukasi, advokasi, serta pendampingan bagi korban.

Sayuti, M.Pd juga menyampaikan bahwa pihak kampus terus berupaya membangun budaya akademik yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, kesetaraan, dan saling menghormati. Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual harus dimulai dari perubahan pola pikir dan perilaku individu, yang kemudian diperkuat dengan kebijakan institusi yang tegas dan berpihak pada korban. Ia juga menambahkan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional, rahasia, dan mengedepankan prinsip keadilan serta pemulihan bagi korban.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari para peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Diskusi interaktif yang berlangsung menunjukkan tingginya antusiasme peserta dalam memahami isu kekerasan seksual serta mekanisme pencegahan dan penanganannya. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta peningkatan kesadaran bersama untuk berani bersikap, melapor, serta mendukung korban, sehingga lingkungan perguruan tinggi benar-benar menjadi ruang yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, kedua institusi berharap dapat memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus, serta menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya dalam mewujudkan budaya akademik yang sehat, berintegritas, dan berkeadilan.

Belum ada komentar

Tidak Ada Artikel Terkait